Kebijakan Keuangan
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat 1, Pasal 4, Pasal 6 Ayat 2b, Pasal 9b dan Pasal 11 Ayat 5
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara Pasal 1 Ayat 6, Ayat 9 dan Ayat 10
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pasal 9 ayat 5
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 97/KMK.05/2012 tentang Penetapan Universitas Tadulako Pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
- Peraturan Pemerintah Nomor 08 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Intansi Pemerintah Pasal 1 Ayat (1, 4, 7), Pasal 2a, Pasal 3 Ayat 1c, Pasal 5 Ayat (2a, 2c), dan Pasal 8 ayat 1.
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D Pasal 1 Ayat (1, 3, 5), Pasal 2 Ayat (1a, 1b), Pasal 3 Ayat (1, 2 a-k), Pasal 6 Ayat (1, 2 a-m), Pasal 9 Ayat 1-5a, Pasal 12, Pasal 18, Pasal 26 Ayat 1a
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara Pasal 1 Ayat 1-14, Pasal 5 Ayat 1 a-g, Pasal 6 Ayat 1 a-g, Pasal 14
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Statuta Universitas Tadulako Pasal 104 ayat 1, 2 a-g, 3c, 4, Pasal 105 ayat 1, 2, 3.
- Buku Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Keuangan Satker dan Layanan Umum Universitas Tadulako Tahun 2017
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tadulako Pasal 28, Pasal 37, Pasal 38.
- Peraturan Rektor Universitas Tadulako Nomor 8 Tahun 2016 Tanggal 4 Januari Tahun 2016 tentang Kepegawaian Bab 3 Jenis, Status, dan Kedudukan.
- Peraturan Rektor Universitas Tadulako Nomor 9 Tahun 2016 Tanggal 3 Agustus Tahun 2016 tentang Pengembangan Karir Sumber Daya Manusia Universitas Tadulako.
- Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 3019/UN28/KU/2020 Tanggal 9 Maret 2020 Pedoman Pelaksanaan Remunerasi Universitas Tadulako
- SOP Keuangan FKIP Universitas Tadulako
Kebijakan Prasarana dan Sarana Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D Pasal 1 Ayat (1, 3, 5), Pasal 2 Ayat (1a, 1b), Pasal 3 Ayat (1, 2 a-k), Pasal 6 Ayat (1, 2 a-m), Pasal 9 Ayat 1-5a, Pasal 12, Pasal 18, Pasal 26 Ayat 1a
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara Pasal 1 Ayat 1-14, Pasal 5 Ayat 1 a-g, Pasal 6 Ayat 1 a-b.
- Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 7420/UN28/AK/2017 Tanggal 15 Desember 2017 tentang Penetapan Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Tadulako mengenai Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran.
- Keputusan Dekan FKIP Universitas Tadulako Nomor 1140/UN28.1.2/KL/2018 Tanggal 25 Mei 2018 tentang Penetapan Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) FKIP Universitas Tadulako mengenai Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran.
Dokumen
No |
Nomor
Butir |
Dokumen/Keterangan |
Link
Asli |
10 |
5.1 |
5.1.1. Pengelolaan dan
penggunaan dana |
|
|
|
5.1.2. Dokumen
monitoring dan evaluasi keuangan |
|
|
|
5.1.3
Laporan audit keuangan |
|
11 |
5.2 |
5.2.1 Dokumen pengelolaan prasarana dan sarana |
|
|
|
5.2.2 Daftar prasarana dan
sarana pembelajaran |
|
|
|
5.2.3 Dokumen pemilikan tanah |
|
19 |
5.1 |
5.1.1. Dokumen bukti
keterlibatan PS dalam perencanaan anggaran dan pengelolaan dana. |
|
|
|
5.1.2. Data penggunaan dana pendidikan, penelitian, pengabdian
kepada masyarakat, publikasi, prasarana dan sarana pendidikan dalam 3 tahun
terakhir. |
|
|
|
5.1.3. Data rincian dana
penelitian dalam 3 tahun terakhir |
|
|
|
5.1.4. Data rincian dana pengabdian kepada masyarakat
(PkM) dalam 3 tahun terakhir |
|
|
|
5.1.5. Dokumen pengelolaan dana |
|
|
|
5.1.6. Dokumen sistem informasi dalam pengelolaan dana dan
administrasi umum. |
|
20 |
5.2 |
5.2.1. Daftar inventaris
prasarana dan sarana pembelajaran baik di PS, UPPS dan PT. |
|
|
|
5.2.2. Dokumen kondisi dan kualitas prasarana dan sarana |
|
|
|
5.2.3. Dokumen bukti penggunaan
prasarana dan sarana |
|
|
|
5.2.4. Dokumen bukti aksesibilitas prasarana dan sarana
dalam kegiatan perkuliahan, pembimbingan, ujian, seminar, lokakarya dan
lain-lain. |
|
|
|
5.2.5. Dokumen sistem informasi
dalam pengelolaan prasarana dan sarana. |