• Sab. Apr 27th, 2024

Kriteria 2 (TATA PAMONG, TATA KELOLA, DAN KERJA SAMA)

  • Home
  • Kriteria 2 (TATA PAMONG, TATA KELOLA, DAN KERJA SAMA)

Kebijakan Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kepemimpinan

1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015, Tanggal 23 April 2015 tentang Statuta Universitas Tadulako; pasal 33 tentang Senat Fakultas, pasal 48 tentang pimpinan Fakultas terdiri dari Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, dan Sekretaris Jurusan, pasal 63 pimpinan unit pelaksana administrasi terdiri Kepala Biro, Kepala Bagian pada Biro, Fakultas, dan Lembaga, dan Kepala Subbagian pada Biro, Fakultas, Lembaga dan Unit Pelaksana Teknis.

2. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tadulako, Paragraf 5 tentang Fakultas dan Pascasarjana di lingkungan Universitas Tadulako.

3. Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 70/UN28/KP/2014 Tanggal 2 Januari 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tanggung Jawab Rektor/Wakil Rektor, Dekan/Wakil Dekan dan Kepala Biro Serta Kepala Bagian Universitas Tadulako.

4. Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 7420/UN28/AK/2017 Tanggal 15 Desember 2017 tentang Penetapan Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Tadulako mengenai Standar Pengelolaan PembelajaranPengelolaan PenelitianPengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat.

5. Keputusan Dekan FKIP Universitas Tadulako Nomor 1140/UN28.1.2/KL/2018 Tanggal 25 Mei 2018 tentang Penetapan Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) FKIP Universitas Tadulako mengenai Standar Pengelolaan PembelajaranPengelolaan PenelitianPengelolaan Pengabdian kepada

Kebijakan Kerja Sama

1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kerjasama Perguruan Tinggi.

2. Keputusan Rektor 2940/UN28/KP/2015 tentang Penetapan Pedoman Perencanaan dan Pengelolaan Kerja Sama Universitas Tadulako.

3. Keputusan Rektor 2941/UN28/KP/2015 tentang Penetapan Pedoman Monitoring Pelaksanaan Kerja Sama di Universitas Tadulako.

4. Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 7420/UN28/AK/2017 Tanggal 15 Desember 2017 tentang Penetapan Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Tadulako mengenai Standar Kerja Sama.

5. Keputusan Dekan FKIP Universitas Tadulako Nomor 1140/UN28.1.2/KL/2018 Tanggal 25 Mei 2018 tentang Penetapan Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) FKIP Universitas Tadulako mengenai Standar Kerja Sama.

Kebijakan Penjaminan Mutu

1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tadulako, Paragraf 5 tentang Fakultas dan Pascasarjana di lingkungan Universitas Tadulako.

2. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tadulako, Paragraf 6 terkait Lembaga Pasal 80 tentang Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.

3. Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 70/UN28/KP/2014 Tanggal 2 Januari 2014 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tanggung Jawab Rektor/Wakil Rektor, Dekan/Wakil Dekan dan Kepala Biro Serta Kepala Bagian Universitas Tadulako.

4. Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 53/UN28/KL/2018 Tanggal 2 Januari 2017 tentang Pembentukan Unit-Unit pada FKIP Univeritas Tadulako mengenai Unit Penjaminan Mutu Fakultas.

5. Keputusan Dekan FKIP Universitas Tadulako Nomor 5064/UN28.1/KP/2021 Tanggal 24 Februari 2021 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Gugus Kendali Mutu Program Studi FKIP Universitas Tadulako.

 

DOKUMEN

Nomor

Nomor Butir

Dokumen/Keterangan

Link Asli

3.       

 

2.1   

 

2.1.1. Dokumen SOP yang terkait tata pamong

Tautan

2.1.2. Dokumen pemilihan pimpinan PS dan UPPS

Tautan

2.1.3. Dokumen tentang etika dosen, etika mahasiswa, etika tenaga kependidikan, sistem penghargaan dan sanksi, serta pedoman dan prosedur layanan.

Tautan

2.1.4. Dokumen struktur organisasi, uraian tugas dan tanggung jawab

Tautan

2.1.5. Instrumen penilaian kinerja dosen dan tenaga kependidikan

Tautan

4.       

2.2   

2.2.1. Dokumen pendukung kegiatan kerjasama dalam negeri dan luar negeri dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan.

Tautan

2.2.2. Dokumen MoU dan MoA kerjasama dalam dan luar negerI

Tautan

2.2.3. Dokumen bukti pelaksanaan kerjasama

Tautan

5.       

2.3   

2.3.1. Dokumen tentang sistem penjaminan mutu di tingkat Fakultas/Sekolah Tinggi.

Tautan

2.3.2. Dokumen hasil audit mutu internal

Tautan

2.3.3. Dokumen monev hasil penjaminan mutu

Tautan

2.3.4.  Dokumen bukti tindak lanjut temuan

Tautan