• Jum. Apr 26th, 2024

Sosialisasi Ekuivalensi Mata Kuliah

PPKn-UNTAD.ac.id- Prodi PPKn melakukan sosialisasi kurikulum 2016 berbasis KKN kepada mahasiswa angkatan 2011 hingga 2016, Senin (11/9). Ketua Laboratorium Prodi PPKn Drs. Anthonius Palimbong, M.Pd yang di dampingi Koordinator Prodi, Hasdin, S.Pd.,M.Pd, menjelaskan tentang acuan dasar perubahan kurikulum, perbedaan kurikulum lama dengan kurikulum baru, serta skema ekivalensi atau konversi kurikulum baru. “Pada intinya perubahan tersebut tidak boleh mengorbankan mahasiswa lama, sepanjang mahasiswa tersebut belum melewati batas studi yaitu 8 semester” tegasnya.

Selain itu, ekuivalensi diusahakan dengan sangat sederhana, diupayakan arah maju (tidak mundur ke semester/tingkat yang akan lulus atau menjelang ujian skripsi). “Maksudnya, antarkanlah mahasiswa lama sampai dia selesai dulu, baru kemudian memberlakukan kurikulum baru bagi mahasiswa baru” tambahnya. Sebuah perguruan tinggi harus secara berkala memperbaharui kurikulum yang digunakan. Perubahan kurikulum dilakukan untuk merespon perkembangan teknologi, kebutuhan masyarakat, dan lainnya (tim).

About Author